Keberangkatan Jemaah Haji 24 Mei 2023, Menko PMK Ingatkan 3 Hal yang Dilarang

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan pelaksanaan haji merupakan ibadah wajib yang harus memiliki berbagai kesiapan.. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNews.id - Keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2023/1444 H dimulai pada 24 Mei 2023 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan wejangan kepada para jemaah haji yang akan berangkat.

Muhadjir menerangkan pelaksanaan haji merupakan ibadah wajib yang harus memiliki berbagai kesiapan. Hal itu di antaranya adalah kesiapan fisik, mental, dan finansial.

Menurut Muhadjir, syarat lain untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah memastikan di perjalanan yang akan dilakukan bisa aman, lancar mudah, dan tidak membebani. 

"Kaya raya saja tidak cukup, sehat tidak cukup, tapi pastikan perjalannya aman, mudah, kalau tidak aman tidak boleh berangkat," katanya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, Muhadjir memberikan wejangan tiga hal yang tidak boleh dilakukan dalam menunaikan ibadah haji, yaitu Rafats, Fusuq, dan Jidal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

3 hari lalu

Menko PMK hingga Kepala BNPB Upacara HUT ke-81 RI di NTT, Fokus Pemulihan Bencana

9 hari lalu

Pratikno Bantah Mundur dari Menko PMK: Sakit Enggak, Lagi Tugas kok

9 hari lalu

Mensesneg Bantah Kabar Pratikno Mundur: Sakit Saja Nggak, Apalagi Mengundurkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal