Kecam Keras Penyerangan terhadap Radar Bogor, Ini 8 Poin Sikap IJTI

Felldy Aslya Utama
Sekelompok orang menyerang kantor Radar Bogor, Rabu (30/5/2018). (Foto: iNews).

4. Meminta pada semua pihak yang merasa dirugikan oleh pers untuk menempuh jalur yang sudah ditentukan yakni dengan mengadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu

5. Meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

6. Mengingatkan kepada seluruh insan jurnalis produk jurnalistik yang dipublikasi adalah yang sudah terverifikasi, terkonfirmasi dengan mengedepankan asas keberimbangan

7. Meminta semua pihak agar menjaga demokrasi dan kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air. Karena demokrasi dan kebebasan pers adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.

8.Menyerukan kepada semua pihak dan para insan pers khususnya untuk tetap istikamah menjaga demokrasi dan menjalankan kebebasan pers dengan penuh rasa tangung jawab, demi tujuan bersama yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Nasional
2 bulan lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

Nasional
3 bulan lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
5 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal