Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Menhub Dukung Sanksi Pidana

Antara
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone)

BEKASI, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung adanya sanksi pidana terhadap jajarannya jika terbukti lalai dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

“Kalau memang ada kelalaian tugas yang bisa menghilangkan nyawa orang dan bisa dikenakan sanksi pidana, saya tentu mendukung,” kata Menhub Budi di Cikarang, Bekasi, Minggu (24/6/2018).

Dia mengatakan, Kemenhub tidak akan mencari kambing hitam atau menuding pihak mana yang bersalah atas musibah tersebut. Budi Karya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia juga tidak akan menghalangi penyelidikan polisi apabila ada petugas Kemenhub yang diduga lalai dalam bekerja. 

Menurut dia, adanya penegakan hukum tegas justru dapat memberikan efek positif agar dalam melaksanakan tugas harus sesuai aturan keselamatan. Budi Karya menyebut, dalam musibah kecelakaan transportasi air ada pihak yang terkait dengan pelayaran, seperti pejabat syahbandar, nakhoda, dan operator kapal.

“Hukum pidana diharapkan bisa memberikan pembelajaran agar kasus ini jangan terulang lagi apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujar dia.

Budi Karya menuturkan, pemerintah telah membentuk tim ad hoc terdiri dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Basarnas untuk menyelidiki dan memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Tim ad hoc saat ini berada di lokasi kejadian dan melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab musibah. Selanjutnya, temuan tim ad hoc menjadi saran dan masukan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

19 jam lalu

Kecelakaan Beruntun di Cakung: Mobil Damkar Tabrak TransJakarta, Ambulans, hingga Minibus

23 jam lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

1 hari lalu

Hasil Investigasi KNKT terkait Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi, Masalah Sinyal hingga Komunikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal