Pesawat yang seharusnya berbelok ke kiri justru berbelok ke kanan. Sementara itu, kemudi miring ke kanan serta kurangnya monitoring mungkin telah menyebabkan asumsi pesawat berbelok ke kanan, sehingga tindakan pemulihan yang dilakukan tidak sesuai.
Belum adanya aturan serta panduan terkait Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) akan mempengaruhi proses pelatihan oleh maskapai guna menjamin kemampuan serta pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.
Itulah faktor yang menyebabkan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menurut KNKT.