Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:23:00 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu
Dirjen Perhubungan Udara akan panggil Sriwijaya Air soal santunan kecelakaan 2 tahun lalu
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Maria Kristi Endah Murni bakal memanggil manajemen Sriwijaya Air terkait santunan dari kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, yang belum dibayar. Adapun kecelakaan itu terjadi di perairan Kepulauan Seribu dua tahun lalu atau tepatnya pada 9 Januari 2021. 

Pemanggilan itu setelah Ketua Komisi V DPR Lasarus menanyakan kabar santunan tersebut. Pasalnya, dia mendapatkan laporan dari beberapa korban yang merasa dipersulit mendapatkan santunan. 

"Kami harus jujur bahwa kami belum sempat memanggil Sriwijaya, tapi dalam satu dua hari kami akan mendalami dengan Srwijaya karena ada isu bapak yang disampaikan itu," kata Maria dalam RDP bersama Komisi V di Gedung DPR, Selasa (31/1/2023).

Dia mengungkapkan, memang ada beberapa korban yang belum mendapatkan santunan. Itu karena korban menuntut salah satu pihak, yakni Boeing. 

"Kami menerima surat dari pihak Sriwijaya dan memang menjelaskan ada beberapa dari  korban yang belum dibayarkan dengan alasana korban-korban ini menuntut kepada Boeing langsung melalui pengacara yang mereka tunjuk sendiri," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut