Kecurangan Pemilu 2024, Budayawan Minta DPR Revisi Kekuasaan Presiden

muhammad farhan
Budayawan Mohamad Sobary mengatakan konstitusi memberikan Presiden sebagai posisi kekuasaan hampir seperti setengah dewa. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Budayawan Mohamad Sobary menyebut berbagai kecurangan Pemilu 2024 harus menjadi perhatian DPR agar merevisi kekuasaan Presiden di konstitusi. Presiden yang selama ini dianggap setengah dewa harus dilakukan reposisi. 

Sobary mengatakan konstitusi memberikan Presiden sebagai posisi kekuasaan hampir seperti setengah dewa. Presiden dapat mengarahkan undang-undang, mengubah undang-undang, dan memakai undang-undang untuk melegitimasi penyimpangan. 

"Tanpa sadar, kita semua ramai-ramai memposisikan Presiden itu demikian terhormat karena ada prasangka baik yang luar biasa pada seorang Presiden terpilih.  Sehingga konstitusi kita dibangun untuk menjadi Presiden punya kekuasaan kayak setengah dewa," kata Sobary, dalam acara Political Update di Channel Mind TV Indonesia, Sabtu (17/2/2024). 

Presiden dapat membuat undang-undang sendiri. Kalau proses undang-undang melalui DPR tidak lolos, Presiden dapat membuat peraturan perundang-undangan (perppu).

Konstitusi seperti itu memberikan ruang kekuasaan sangat luar biasa kepada Presiden, dan akhirnya hanya bergantung pada karakter, niat baik, atau ketulusan seorang Presiden dalam menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan negara, pribadi atau kelompok. 

"Dengan konstitusi kayak gini, kalau kita punya Presiden yang karakternya kacau, niat baiknya kacau, emosinya enggak stabil, maka saya tidak bisa membayangkan akan seperti apa masa depan bangsa ini. Karena banyak hal yang dia lakukan enggak akan tersentuh hukum karena konstitusi kita memberikan ruang kekuasaan yang sangat besar kepada presiden," ungkap Sobary.

Dia menilai, kekacauan ini menjadi pelajaran mahal bagi Bangsa Indonesia, yang harus dikawal agar tidak akan terulang di masa depan. Dengan demikian, DPR yang dikawal rakyat, harus bisa mengubah konstitusi untuk membatasi kekuasaan Presiden. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
1 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Nasional
6 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal