Kecurangan Pemilu 2024, Budayawan Minta DPR Revisi Kekuasaan Presiden

muhammad farhan
Budayawan Mohamad Sobary mengatakan konstitusi memberikan Presiden sebagai posisi kekuasaan hampir seperti setengah dewa. (Foto tangkapan layar).

"Dengan konstitusi kayak gini, kalau kita punya Presiden yang karakternya kacau, niat baiknya kacau, emosinya enggak stabil, maka saya tidak bisa membayangkan akan seperti apa masa depan bangsa ini. Karena banyak hal yang dia lakukan enggak akan tersentuh hukum karena konstitusi kita memberikan ruang kekuasaan yang sangat besar kepada presiden," ungkap Sobary.

Dia menilai, kekacauan ini menjadi pelajaran mahal bagi Bangsa Indonesia, yang harus dikawal agar tidak akan terulang di masa depan. Dengan demikian, DPR yang dikawal rakyat, harus bisa mengubah konstitusi untuk membatasi kekuasaan Presiden. 

Menurut dia, pengawalan rakyat sangat penting karena sesungguhnya rakyat lah yang berkuasa dan berdaulat di negeri ini. Seorang presiden masa pemerintahannya akan berakhir, namun rakyat tidak akan pernah berakhir. 

"Ini pelajaran mahal, jangan sampai kita semua menengok ke belakang dan merasa malu. Masalah ini tidak cukup dengan malu, ini yang harus kita ingatkan dan tunjukkan kepada rakyat, bahwa yang berdaulat adalah rakyat, yang punya negeri ini kalian. Iya, rakyat tidak pernah berakhir, tapi pemimpin pasti berakhir," ujar Sobary. 

Dia mengatakan, sejarah berbagai negara juga menjadi pelajaran bahwa pemimpin yang memilih berakhir dengan cara terhormat akan selalu dikenang dan mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa. 

Sebaliknya, pemimpin yang memilih melanggengkan kekuasaan secara tidak terhormat bahkan otoriter akan berakhir sebagai orang yang tersepak-sepak, tertendang-tendang, kesandung sana-sini. Bahkan ada yang sampai mengungsi ke luar negeri dan meninggal tanpa menginjak tanah air. 

"Barangkali Presiden kita juga akan lari ke luar negeri, tapi mungkin itu sudah bagian dari perhitungan ya, sampai membuat banyak penyimpangan seperti ini, kita enggak tahu," tutur Sobary.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

DPR Godok RUU Hukum Perdata Internasional, Sengketa Lintas Negara Jadi Sorotan

11 jam lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

3 jam lalu

Hasil Kajian: Biaya Pendidikan Ideal di RI Rp18 Juta per Anak per Tahun

1 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal