JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menggungkapkan kekecewaannya terhadap Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT. Pihaknya pun memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins pada Senin (23/5) kemarin.
"Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu," tulis Kemlu dikutip dalam laman resminya, Selasa,(24/05/2022).
Kemlu menilai tindakan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif. Mereka pun meminta Kedubes Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Owen pun telah menerima pesan keprihatinan dan kekecewaan pemerintah Indonesia atas tindakan tersebut. Ia pun akan segera menyampaikan kepada pemerintah Inggris.
"Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," bunyi keterangan tersebut.
Sebagai informasi, Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia Internasional pada beberapa hari lalu.