Anggota Komisi I DPR Minta Kedubes Inggris Klarifikasi soal Pengibaran Bendera LGBT

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini menegaskan Indonesia menolak bendera ISIS dan LGBT. Sebelumnya Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT di kantornya, Jakarta. 

Helmy menyebut pembiaran pengibaran bendera LGBT merupakan bom waktu yang akan menghancurkan. 

"Pertama, menyesalkan dan menyayangkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang telah mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Bahwa pembiaran pengibaran bendera sebagai simbol dan gerakan penjungkirbalikan bernegara dan berbangsa adalah bom waktu yang akan menghancurkan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (24/5/2022).

Menurut dia, pemerintah Inggris pasti mengetahui Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dan ajaran LGBT dilarang dalam Islam.

"Meskipun kantor kedutaan suatu negara merupakan wilayah ekstrateritorial negara bersangkutan dan kita tidak memiliki hal untuk melarang kegiatan di wilayah teritorial negara lain, namun sikap menghormati adalah kata kunci yang harus dipegang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Nasional
13 hari lalu

Komisi I DPR Rapat Tertutup dengan Menhan-Panglima TNI, Bahas Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Nasional
4 bulan lalu

DPR Kecam Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla: PBB Tak Boleh Tinggal Diam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal