Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ini Arti dan Fungsinya

Kezia Veronica Corne
Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Fungsi Pancasila

Dilansir dari buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ untuk Kelas VIII SMP/MTs oleh Aa Nurdiaman, fungsi Pancasila dapat dilihat dari tugas Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. Adapun beberapa fungsi Pancasila dilihat dari kedudukannya adalah sebagai berikut.

  • Pancasila memiliki fungsi sebagai kerangka acuan, baik dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat dan lingkungan.
  • Merupakan tolok ukur kebaikan dalam kehidupan manusia.
  • Sebagai sumber nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara.
  • Merupakan sumber moral dari ideology bangsa dan negara.
  • Sebagai sumber ide, pengertian dasar serta cita-cita bangsa dan negara Indonesia.

Nah, jadi sudah tahu kan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara seperti apa? Semoga informasi tadi membantu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Nasional
6 bulan lalu

Bobby Nasution Wajibkan Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Tiap Jam 10 Pagi

Nasional
7 bulan lalu

Megawati: Kalau Hanya Lip Service Pancasila, Go to Hell!

Nasional
7 bulan lalu

Megawati: Kalau Tak Pancasilais Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal