Karena itu, dia meminta Kemkominfo segera mengklarifikasi atau menarik pernyataan yang menyinggung-nyinggung FPI dalam rilisnya. “Jika tidak, saya sebagai wakil ketua ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) akan melaporkan oknum staf Kemkominfo itu untuk kami proses hukum,” kata Novel.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengaku instansinya menemukan sejumlah informasi hoaks yang beredar terkait bencana gempa di Palu. Salah satunya menyinggung soal bantuan relawan FPI di Palu.
“Foto-foto aksi gerak cepat relawan FPI mengevakuasi korban gempa Palu 7,4 skala Richter (SR). Sementara faktanya, gambar yang beredar merupakan saat relawan FPI membantu korban longsor di Desa Tegal Panjang, Sukabumi,” tulis Ferdinandus.