Kejagung Akui Sedang Dalami Dugaan Auditor BPK yang Halangi Penyidikan Kasus Jiwasraya 

Puteranegara Batubara
Kejagung dalami auditor BPK halangi penyidikan Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui tengah mendalami atau penyelidikan adanya dugaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab auditor tersebut diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Namun dia belum menjabarkan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Termasuk, identitas dari auditor tersebut.

Sementara, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menerangkan masih menunggu lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan tersebut. Menurutnya, bahwa nilai perhitungan kerugian keuangan negara yang disampaikan ialah yang resmi berasal dari lembaganya.

"Kalau ditanyakan apakah ada dari BPK dari BPK cuman satu laporannya, dari kita. Kemudian apakah ada yang didalamnya? Menurut pendapat saya kita tunggu perkembangan selanjutnya, tapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik," ucap Agung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

12 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

16 jam lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

20 jam lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal