Kejagung Audiensi dengan PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Apa yang Dibahas?

Puteranegara Batubara
Kejagung menggelar audiensi dengan PA 212 dan tim hukum Habib Rizieq, Kamis (25/3/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan tim hukum terdakwa kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab untuk melaksanakan audiensi, Kamis (25/3/2021). Salah satu poin yang dibahas yaitu soal proses persidangan Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang saat ini sedang bergulir di PN Jakarta Timur.

Keterangan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak.

"Bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," kata Leonard di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Leonard mengatakan tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun (Bareskrim Polri). Dalam penyampaiannya, tim hukum semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
5 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal