Kejagung Audiensi dengan PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Apa yang Dibahas?

Puteranegara Batubara
Kejagung menggelar audiensi dengan PA 212 dan tim hukum Habib Rizieq, Kamis (25/3/2021). (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung, Syahnan menjelaskan mereka tidak sedikitpun mempunyai niat untuk menzalimi terdakwa. Dia menjelaskan tugas dan fungsi Tim JPU mengharuskan untuk menghadirkan terdakwa sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan hakim tentang persidangan secara online.

"Tim JPU tetap menghormati Terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta Tim Hukum Terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa MRS. Ketua Tim JPU juga meminta kepada Penasihat Hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," ujarnya.

Selanjutnya, JPU mengajak tim hukum terdakwa, pengurus, dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. 

"Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
3 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
10 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal