Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Riyan Rizki Roshali
Kejagung buka peluang periksa Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang untuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsilaptop tahun 2019-2022. Pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus itu.

“Kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).

Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun pihak yang akan diperiksa dalam perkara itu. Ia memastikan penyidik akan memeriksa pihak yang dibutuhkan keterangannya.

“Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung mengaku telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023 ke tahap penyidikan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

BGN Adukan 414 Dapur MBG Bermasalah ke Kejagung, Curigai Orang Dalam Nakal

21 jam lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

24 jam lalu

Bakom Jamin Tak Ada Konflik Polri, TNI, dan Kejaksaan di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal