Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar jelaskan soal pemeriksaan Nadiem pada Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dicecar 31 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejagung pada Senin (23/6/2025). Salah satu poin yang ditanyakan adalah rapat terkait perubahan hasil kajian teknis laptop Chromebook.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar berdasarkan hasil kajian pada April 2020 penggunaan laptop Chromebook tidak efektif. Namun, pada Mei keputusan pengadaan laptop justru dilakukan.

"Ada hal sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujar dia pada wartawan, Senin (23/6/2025).

Penyidik, kata Harli, meyakini bahwa para staf khusus Nadiem memiliki peran penting dalam perubahan hasil kajian pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
3 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
8 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
8 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal