JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dicecar 31 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejagung pada Senin (23/6/2025). Salah satu poin yang ditanyakan adalah rapat terkait perubahan hasil kajian teknis laptop Chromebook.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar berdasarkan hasil kajian pada April 2020 penggunaan laptop Chromebook tidak efektif. Namun, pada Mei keputusan pengadaan laptop justru dilakukan.
"Ada hal sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujar dia pada wartawan, Senin (23/6/2025).
Penyidik, kata Harli, meyakini bahwa para staf khusus Nadiem memiliki peran penting dalam perubahan hasil kajian pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.