Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik 2 Jaksa yang Ditangkap KPK

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa dua jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dua jaksa itu ditangkap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, segera memberikan sanksi kepada kedua jaksa itu. Sampai saat ini masih didalami dugaan pelanggaran kode etik perilaku jaksa.

"Dua orang oknum Jaksa YSP (Yuniar Sinar Pamungkas) dan YH (Yadi Herdianto) masih harus mempertanggungjawabkannya diproses pemeriksaan pelangaran kode etik perilaku jaksa yang ditangani oleh jajaran Bidang Pengawasan (Jamwas)," ujar Mukri di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Dia meminta semua pihak untuk mempercayakan kepada Kejagung dalam menangani kasus terhadap jaksa Yanuar dan Yadi. Kejagung, kata dia berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Pemeriksaan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen dan Direktorat A pada Jamintel untuk dilakukan penyelidikan terkait keterlibatan YSP dan YH dalam kasus yang menjerat oknum jaksa AW (Agus Winoto)," jelas mukri.

Yuniar dan Yadi turut ditangkap KPK pada Jumat, (28/6/2019) bersama Asisten Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto. Namun Yuniar dan Yadi dikembalikan KPK ke Kejagung. Sedangkan Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ekspose itu dilakukan usai pihaknya menerima penyerahan Aspidum pada Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. Penyerahkan dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pada Sabtu (29/6/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
5 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
15 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
15 hari lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal