Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

Puteranegara Batubara
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah baru ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Penetapan tersangka tersebut sebagaimana berkas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Minggu (19/7/2026).

Dia mengatakan Febria masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi batu bara dan di PT Krakatau Steel. Dalam dua perkara itu, Febrie belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri, yang jelas setelah diterima BB (barang bukti) dan tersangka selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang. 

Diketahui, Kejagung telah menerima penyerahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Febrie, terdapat satu tersangka lain yakni pihak swasta Don Ritto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

19 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal