Kejagung: Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa

Martin Ronaldo
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (3/10/2022). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diperlihatkan pekan depan. Ferdy Sambo dkk akan diperlihatkan saat penyerahan ke Kejaksaan.

"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
16 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal