Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Johnny G Plate

Erfan Ma'ruf
Kejagung akan menggandeng PPATK menelusuri aset Johhny G Plate terkait pidana pencucian uang. (Foto: iNews)

"Nanti kita masih tunggu semuanya karena prosesnya ada yang sedang berjalan penyidikannya, dan prosesnya juga sedang berjalan proses penuntutannya, sampai saat ini belum," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menelusuri aset tersangka Menkominfo nonaktif Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Kejagung menyita 3 aset tanah seluas 11,7 hektare terkait Johnny Plate.

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP," kata Ketut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Anung Bidik BTS, Metallica hingga Guns N Roses Konser di JIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal