Kejagung Geledah 16 Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit, 6 Mobil Disita

Danandaya Arya Putra
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau kelapa sawit.

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).

Perbuatan itu diduga dimuluskan oleh oknum penyelanggara negara untuk mendapatkan kick back sebagai imbal balik atas peranannya tersebut.

Akibatnya, perbuatan culas itu telah menimbulkan hilangnya penerimaan negara yang tidak dibayarkan dalam ekspor POME palsu dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Pangdam Jaya Pimpin Gerakan Hijau, 5,5 Ton Limbah Elektronik Terkumpul

8 bulan lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

8 bulan lalu

Tampang 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit yang Rugikan Negara Rp14 Triliun

8 bulan lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal