Kejagung Geledah 16 Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit, 6 Mobil Disita

Danandaya Arya Putra
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Kesebelas tersangka tersebut adalah LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian; FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC); dan MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Selanjutnya, ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS; ERW selaku Direktur PT. BMM; FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP; RND selaku Direktur PT. TAJ; TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.

Tersangka lainnya, VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya; RBN selaku Direktur PT CKK; dan YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Pangdam Jaya Pimpin Gerakan Hijau, 5,5 Ton Limbah Elektronik Terkumpul

8 bulan lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

8 bulan lalu

Tampang 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit yang Rugikan Negara Rp14 Triliun

8 bulan lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal