Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah

riana rizkia
Sandra Dewi kembali akan diperiksa Kejagung terkait korupsi timah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sandra Dewi akan diperiksa Rabu (15/5/2024), 09.00 WIB.

Namun Sumedana mengatakan belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.

"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut Sumedana.

Sumedana mengatakan juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, dia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.

"Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya

Nasional
2 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal