Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak

Achmad Al Fiqri
Kejagung kembali memeriksa eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan enam saksi lainnya terkat dugaan korupsi minyak dan kilang Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati pada, Jumat (24/10/2025). Sedianya, Nicke dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018-2023.

Selain Nicke, penyidik Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya, yakni S selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi; NS selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga; TRA selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.

Lalu, N selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak; IHP selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia; dan TR selaku Account Officer PT BRI tahun 2011-2014.

"Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
3 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
4 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal