Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis

riana rizkia
Sandra Dewi diperiksa kedua kalinya terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Pemeriksaan itu fokus pada asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada 09.00 WIB, namun ia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

6 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

6 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

7 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal