JAKARTA, iNews.id - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sandra Dewi tiba satu jam lebih awal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 08.00 WIB pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu pada Kamis (4/4/2024), diketahui HM merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.