Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: IMG/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Sidang itu rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dari puluhan jaksa tersebut terdapat anggota Tim 9 yang sejak awal menangani perkara Febrie Adriansyah.

"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangan- menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Anang, Selasa (6/10/2026).

Menurut Anang, keterlibatan Tim 9 dalam persidangan diperlukan karena tim tersebut memahami konstruksi perkara sejak awal penyidikan.

"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami, menjadi jadi bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu, gitu," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

18 hari lalu

Febrie: Saya 33 Tahun Jadi Jaksa Tak Pernah Berkasus, Presiden Dapat Masukan Keliru

18 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

18 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal