Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Terpidan kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro. Tanah miliknya di Bogor dilelang Kejagung dan laku Rp18 miliar. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Sebanyak 59 bidang tanah seluas 171.663 meter persegi di kawasan Bogor, Jawa Barat dan laku hingga Rp18 miliar.

“Berhasil dilelang berupa aset 59 bidang tanah seluas 171.663 m2 yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat senilai Rp18.485.713.000 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya Sabtu (12/7/2025).

Harli menjelaskan, tanah tersebut memiliki 59 SHGB berbeda yang terdaftar atas nama PT Chandra Tribina.

Dia menerangkan, proses lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada Kamis (10/7/2025) kemarin. Lelang dilakukan secara online di laman https://lelang.go.id.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

Nasional
4 jam lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Nasional
5 hari lalu

Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal