Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Gedung Kejagung (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Harli menambahkan, penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diharapkan, barang bukti tersebut bisa membuat titik terang dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook yang tengah disidik Kejagung.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tuturnya.

Dia menyebut, barang bukti tersebut saat ini tengah diteliti lebih lanjut oleh Tim Penyidik Jampidus Kejagung RI. Harli pun masih menantikan hasil telitian yang dilakukan tim penyidik terhadap barang bukti itu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor GOTO terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Sita Apa?

1 tahun lalu

Kasus Korupsi Laptop, Manajer ChromeOS Indonesia Diperiksa Kejagung

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

5 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal