Kejagung Limpahkan Tom Lembong ke Kejari Jakpus terkait Kasus Impor Gula, Segera Disidang

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus korupsi impor gula Tom Lembong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap 2 berkas kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan dilakukan hari ini, Jumat (14/2/2025).

"Rencananya pagi ini (dilakukan pelimpahan) di KN (Kejaksaan Negeri) Jakarta Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, pelimpahan dilakukan dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka. Selain Tom Lembong, tersangka lainnya juga diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

"Charles Sitorus sudah tiba di Kejari (Negeri Jakarta) Pusat," katanya.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Tom Lembong diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
19 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
20 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
20 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal