Kejagung Ungkap Kasus Tom Lembong Segera Rampung: Penyidik Siang-Malam Fokus

Felldy Aslya Utama
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong segera rampung. Perkara segera dilimpahkan ke penuntutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tom Lembong diperiksa untuk tersangka Charles Sitorus selaku eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) hari ini.

"Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya," kata Harli di sela acara Rakernas Kejagung di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Kendati demikian, Harli belum bisa memerinci kapan perkara itu dilimpahkan. Namun, dia memastikan bekerja secara serius.

"Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk Pak TL," ujarnya.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
7 jam lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Buletin
7 jam lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Megapolitan
7 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal