Kejagung Minta Sandra Dewi Buktikan Tas Mewah yang Disita di Pengadilan

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Herli Siregar di Kantor Kejagung. (Foto MPI).

Sebelumnya, artis Sandra Dewi keberatan puluhan tas mewahnya disita terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Keberatan itu diutarakan pengacara Harvey, Harris Arthur Haedar.  

Dalam kasus ini, Kejagung RI menetapkan sebanyak 22 orang tersangka di kasus dugaan korupsi timah tahun 2015-2022.

Dari 22 tersangka itu, Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap II sebanyak 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Dengan begitu, masih ada empat tersangka lainnya yang belum diserahkan ke Kejari Jaksel. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
19 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal