Kejagung : Mobil BMW Jaksa Pinangki Diduga Dibeli dari Hasil Kejahatan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil BMW SUV X 5 berwarna biru milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil tersebut dibeli pada 2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.

"Karena mobil dibeli 2020 sehingga ada dugaan mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," ujar Hari di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Dia menuturkan, mobil disita saat menggeledah apartemen Pinangki yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Mobil termasuk salah satu barang bukti Kejagung dalam kasus yang menjerat Pinangki.

"Kemudian juga dilakukan di tempat yang diduga oknum Jaksa PSM ini membeli mobil BMW seri X5 kemudian penyidik berhasil mendapatkan satu mobil BMW X5 sehingga langsung diamankan dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," tuturnya.

Dalam kasus tersebut Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima hadiah atau janji dari Djoko Tjandra.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
27 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
27 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
30 hari lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Nasional
30 hari lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal