JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (2/9/2020). Dia diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan di lokasi Pinangki tiba di Kejagung pukul 10.29 WIB menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Pinangki dikawal ketat petugas keamanan saat turun dari mobil tahanan.
Dia enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia juga tidak menanggapi ketika ditanya mengenai statusnya telah ditetapkan tersangka TPPU.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, Pinangki diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU. Saat ini dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," ujar Febrie di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Pinangki hari ini bukan yang pertama. Pendalaman, kata dia terus dilakukan terkait kasus tersebut.
"Ya masih berjalan, masih normatif, masih perlu pendalaman baru 2 kali. Jadi perlu pendalaman," ucapnya.