Diperiksa Kejagung, Jaksa Pinangki Turun dari Mobil Tahanan Gunakan Rompi Pink

Jaksa Pinangki Sirna Malasari tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU, Jakarta, Selasa (2/9/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (2/9/2020). Dia diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan di lokasi Pinangki tiba di Kejagung pukul 10.29 WIB menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Pinangki dikawal ketat petugas keamanan saat turun dari mobil tahanan.

Dia enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia juga tidak menanggapi ketika ditanya mengenai statusnya telah ditetapkan tersangka TPPU.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, Pinangki diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU. Saat ini dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," ujar Febrie di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Pinangki hari ini bukan yang pertama. Pendalaman, kata dia terus dilakukan terkait kasus tersebut.

"Ya masih berjalan, masih normatif, masih perlu pendalaman baru 2 kali. Jadi perlu pendalaman," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
4 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
7 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Seleb
13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Buletin
13 hari lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal