Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Jonathan Simanjuntak
Kejagung memeriksa 15 saksi terkait kasus korupsi tambang nikel yang menjerat Ketua Ombudsman. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013-2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.

"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa ini. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.

"Dari internal (Kejagung) ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.

Adapun penyidik juga masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti baik dokumen dan lainnya," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

2 hari lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

6 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

7 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal