JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Terbaru, Kejagung memeriksa dua mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dua orang tersebut yakni Tutuka Ariadji (TA) selaku Dirjen Migas periode 2020-2024 dan Ego Syahrial (ES) selaku Plt Dirjen Migas periode 2019-2020.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi,” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Harli menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat kemarin. Selain mantan Dirjen Migas, Harli menyebutkan ada dua orang lainnya yang diperiksa yakni CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020 dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.
Harli tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap saksi yang diperiksa. Dia hanya menyebut pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.