Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

Riyan Rizki Roshali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Terbaru, Kejagung memeriksa lima saksi dalam perkara tersebut.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 5 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Anang memerinci, lima saksi yang diperiksa yakni MO dari Yayasan GUI, ES dari Yayasan BBK, DQ dari SPPG Kabupaten Karawang, TS dari Yayasan BMS, dan GW dari PT NGS.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.

Anang menegaskan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gibran Soroti Perundungan Anak Korban Keracunan MBG, Kak Seto: Sikap Tegas Wapres Harus Ditiru

1 hari lalu

Dugaan Keracunan MBG di Purworejo, Operasional SPPG Kaliboto Dihentikan Sementara

2 hari lalu

Gibran Unggah Wajah Staf SPPG Ejek Korban Keracunan MBG: Perkataannya Sangat Disayangkan!

2 hari lalu

BGN Pecat Pegawai SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal