Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Erfan Maruf
Gedung Kantor kejaksaan Agung RI. (Foto: Isra)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Ada sebanyak delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya pejabat tinggi BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari 10 orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, ada delapan saksi yang memenuhi panggilan.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dari delapan saksi, tiga orang merupakan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJSTK berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJSTK inisial SMT dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJSTK.

Sementara itu, lima orang lainnya yang diperiksa yakni dari pihak korporasi. Kelimanya yakni JHT diperiksa selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, kemudian MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

Foto Diduga Keluarga Jampidsus Disita terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Polri

57 tahun lalu

Mabes Polri Dijaga Ketat, Rantis Brimob dan Polisi Bersenjata Lengkap Siaga

57 tahun lalu

Fantastis! Brankas Rahasia Rumah di Sentul Berisi Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal