Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Erfan Maruf
Gedung Kantor kejaksaan Agung RI. (Foto: Isra)

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan, kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan. 

"(Kasus BPJS Ketenagakerjaan) Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokoknya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (19/1/2021). 

Dia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nominal uang yang diduga menyimpang. Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

"(Kerugian) Belum sampai ke situ. Sudah langsung koordinasi BPK," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejagung Tuntut Mati ABK Kapal Sabu 2 Ton

Nasional
2 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
2 hari lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal