JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bos PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) Melissa Siska Juminto pada Senin (14/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali peran Melissa.
"Jadi saya kira seputaran tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan, apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan Chromebook ini yang akan terus digali penyidik," ujar Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, selain Melissa, Kejagung juga telah memeriksa mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo) Andre Sulistyo dan Senior Division Manager PT Datascript, FHK kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan pemberkasan kasus tersebut.
Saat ini, Kejagung pun memanggil mantan Mendikbutristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Penyidik bakal menggali keterkaitan orang-orang yang telah diperiksa itu dalam kasus Chromebook.
"Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, tentu penyidik melihat ada urgensi, ya, keterkaitan yang bersangkutan, maka penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti," katanya.