Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Andre Soelistyo pada, Senin (14/7/2025). Pemeriksaan dilakukan atas pengusutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chrombeook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Benar (diperiksa, sebagai) Dir PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang diperiksa," kata Harli, Senin (14/7/2025).

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa merupakan nama perusahaan yang dipakai sebelum Gojek dan Tokopedia merger. Meski demikian, Harli tak merinci materi apa yang akan didalami terhadap Andre.

Harli juga tidak menjawab apakah pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor GoTo beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Respons GOTO usai Kantornya Digeledah Kejagung terkait Kasus Laptop Chromebook

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Geledah Kantor GOTO terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Sita Apa?

Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal