JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Andre Soelistyo pada, Senin (14/7/2025). Pemeriksaan dilakukan atas pengusutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chrombeook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
"Benar (diperiksa, sebagai) Dir PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang diperiksa," kata Harli, Senin (14/7/2025).
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa merupakan nama perusahaan yang dipakai sebelum Gojek dan Tokopedia merger. Meski demikian, Harli tak merinci materi apa yang akan didalami terhadap Andre.
Harli juga tidak menjawab apakah pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor GoTo beberapa waktu lalu.