Kejagung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan terkait Kasus Dugaan Korupsi

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung memeriksa Deputi Direktur Bidang Pasar Modal PT BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan kasus korupsi di institusi tersebut. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang dalam kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya Deputi Direktur Bidang Pasar Modal PT BPJS Ketenagakerjaan, Purwaning Isdiani (PI). 

"Terdapat 10 orang yang diperiksa jaksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/1/2021). 

Kemudian saksi lainnya yang diperiksa yaitu YM, Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen; ABY, Direktur Utama Samuel Asset Management; AIP, staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan serta A,Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
2 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal