Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait Sritex.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni berinisial DS dan YM.

"Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sebelumnya, Iwan ditangkap Kejagung pada Selasa (20/5/2025) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
7 bulan lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex saat Digeledah Kejagung

Shorts
7 bulan lalu

Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp3,6 Triliun

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Sebut Pemberian Kredit 2 Bank ke Sritex Melawan Hukum

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal