Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

Jonathan Simanjuntak
Eks Dirjen Pajak, Suryo Utomo diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa dua orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (26/11/2025).

Selain Suryo Utomo, penyidik Jampidsus juga memeriksa Bernadette Ning Dijah (BNDP) selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Nasional
2 hari lalu

Oknum Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Ditjen Pajak Ancam Sanksi Tegas!

Nasional
2 hari lalu

Tampang Para Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal