Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 40 saksi di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Puluhan saksi itu berasal dari kalangan birokrat hingga swasta.

"Udah 40-an. 40 lebih mungkin, hampir 40-an (saksi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Meski begitu, Anang tidak mengungkap secara detail siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait perkara ini.

Dia juga tidak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi apakah ada pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah dimintai keterangan dalam kasus itu.

“Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” ujarnya.

Anang menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJK) Kemenkeu yang kongkalikong dengan wajib pajak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kasus Pajak Seret Bos Djarum, Kejagung Geledah 8 Lokasi Sita Mobil Mewah

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal