Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

Jonathan Simanjuntak
Eks Dirjen Pajak, Suryo Utomo diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa dua orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (26/11/2025).

Selain Suryo Utomo, penyidik Jampidsus juga memeriksa Bernadette Ning Dijah (BNDP) selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
3 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

Nasional
3 hari lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal