Kejagung Periksa Eks Menteri PANRB Azwar Anas terkait Kasus Korupsi Laptop

Jonathan Simanjuntak
Kejagung memeriksa mantan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Anas diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menuturkan, pemeriksaan Azwar Anas dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaannya tidak terlepas dari jabatannya yang saat itu merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Benar, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Anang tidak merinci materi yang didalami dari pemeriksaan Anas. Dia juga tidak menjelaskan apakah Anas sudah rampung diperiksa atau belum.

"(Pemeriksaan masih berlanjut) belum monitor," ucap Anang.

Sebagai informasi, Kejagung belum lama ini menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek

"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Kejagung soal Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal