JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di (Kemendikbudristek) tetap berjalan, setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah itu juga sempat memeriksa Nadiem.
"Sampai saat ini masih berproses," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Namun, Budi menyebut KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum perkara yang masih di tahap penyelidikan.