Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU

Putranegara Batubara
Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri pada Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan penyidik telah memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Saat proses berlangsung, Febrie sudah berada di Gedung Bundar untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.

Anang menjelaskan status tersangka Febrie berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU Asabri. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kortas Polri.

“Berdasarkan dari Sprindik Kortas Polri (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari Asabri,” ujar Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

15 jam lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal