Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa konglomerat properti Tan Kian terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa pengusaha Ferry Hongkiriwang.

“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9, Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain Tan Kian dan Ferry, kata Rudi, terdapat delapan saksi lain yang diperiksa hari ini. 

“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian dan Ferry),” ujar dia. 

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

3 bulan lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

3 bulan lalu

Usut TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyidik Polisi

3 bulan lalu

Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal